AGENDA DISKUSI “TERAS KITA” BULAN DESEMBER 2010

Desember 2, 2010

HARI/TANGGAL: RABU, 8 DESEMBER 2010
FASILITATOR: RINA AGUSTINA
MODERATOR: JAZIROTUL FAIDA
TEMA: “CARA MEMPENGARUHI ORANG LAIN”
WAKTU: PUKUL 19.00 – 21.00 WIB
TEMPAT:
TAMAN KERANG SMIK JEPARA

HARI/TANGGAL: RABU, 15 DESEMBER 2010
FASILITATOR: MUHIMMATUN NISA’
MODERATOR: RENDI
TEMA: “MASIH DALAM KONFIRMASI”
WAKTU: PUKUL 19.00 – 21.00 WIB
TEMPAT:
TAMAN KERANG SMIK JEPARA

: In memoriam Muhammad Zaenal Abidin

Desember 2, 2010


Oleh: Bayu Sabawana (Muhammad Hasan)

()

I

Masjid Muria Kudusudara senja yang membawakan kabar kepergianmu,

menghentikan sejenak degup jantungku yang selalu

berdetak.

air mata tak kuasa kutahan. membanjiri pipi, seperti

magma

yang keluar dari letusan gunung berapi.

senja itu, burung hantu yang bertenger di dahan

pepohonan,

tak henti-hentinya mengalunkan orkestra yang terdengar

sendu. dan aku tak tahu tentang pertanda yang

menungguku di detik waktu kemudian: tentang kabar

kepergianmu meninggalkan kesementaraan dunia yang

pernah kita jadikan tema pembicaraan di awal

pertemuan kita.

aku tertegun diam. mencoba tak berkata. mencoba

menahan

air mata yang tak kuasa kuhentikan ketika berita

kepergianmu mendadak aku terima. bumi seakan

bergoncang.

langkahku menjadi gontai seperti menahan banjir

tsunami.

pikiranku seakan tak mau menerima kenyataan

bahwa kau memang benar-benar pergi.

kau pergi dalam kesementaraan hidup ini dengan ribuan

air mata kami

yang menggenang. kau pergi dengan senyuman saat

semua keluarga, handai taulan, dan sahabat-sahabatmu

ingin tetap mendekapmu. ingin tetap berbagi ceria dari

cerita yang kau alami di sepanjang hidupmu.

kini semua menjadi suram. menjadi hitam.

menggaburkan tawa

dengan kesedihan yang aku sendiri tak tahu kapan akan

berakhirnya.

Abidin! semoga kau tetap tersenyum di alam sana

menyaksikan kami semua!

II

malam yang memburuku dengan hujan badai tak

menggoyahkan

keinginanku untuk bertemu dengan tubuhmu

yang sudah terbaring tertutup selimut.

aku melihat kedamaian dari tubuhmu yang terbaring itu.

tak ada kegelisahan. tak kutemukan kegetiran. hanya

ketenangan.

: seperti tidur pulas yang menjauhkanmu dari segala

beban.

aku menjadi rapuh, mencoba bersandar pada dinding

ketabahan, mengenang semua kisah yang pernah kita

susun bersama. dan ada tawa disana, ada senyuman

disana, dan ada pertengkaran yang kadang sangat lucu

dalam kenanganku itu.

kau tetap menasehatiku dalam keterdiamanmu saat

kutatap jasadmu.

kau mengisaratkan kepada kami tentang hidup ini.

tentang sebuah kehidupan yang tiada berarti tanpa beribadah.

dan kau mencoba menyadarkan kami untuk beranjak

dan terjaga dari lelap tuk memnunaikan sholat.

Ya Allah! berilah Muhammad Zaenal Abidin tempat yang nyaman

di sisiMu, karena dia telah menasehati kami dengan

kepergiannya menuju pangkuanMu yang Agung. Amin!


III

aku membaurkan diri dengan ratusan pelayat yang

menggantarkanmu

ke singasana keteduhan. tak ada lagi percakapan

diantara kita,

seperti ucapan dukungan yang pernah kauberikan

sewaktu aku daown dan butuh motivasi.

hanya ada tatapan kosong sebagai isyarat ucapan

selamat tidur ketika keranda hijau yang mengusungmu

itu semakin cepat mengantarkanmu ke pembaringan

terakhir.

aku membendung air mata dengan ketabahan yang aku

bangun

dari istigfar yang terus aku lantunkan. aku mencoba

mengkikis keraguan tentang berita kepergianmu yang

terlalu cepat kudengar dengan menerima kenyataan ini

sebagai takdir Ilahi.

kini, sebuah kesunyian mulai aku rasakan selepas

kepergianmu

Abidin! istirahatlah dengan tenang! Kami selalu

mengenangmu. mengenang tawa dan candamu. walau

tanpa bunga segar yang selalu kami siram di atas

nisanmu, kami akan selalu mengirimkan doa untukmu.

BENCANA ALAM DAN SOLIDARITAS SOSIAL

November 6, 2010

Oleh: Ahmad Saefudin (Anggota Forum TERAS KITA dan Alumni Fakultas Tarbiyah Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara Jawa Tengah)

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al Baqarah:155).

Merapi di Jawa Tengah sedang menjalani siklus kealamannya. Begitupun dengan alam di Wasior Papua dan laut di Mentawai Sumatera Barat. Tapi bagi manusia, ini adalah salah satu bentuk bencana. Lebih tepatnya bencana alam. Mulai kini, meminjam bahasanya Sasongko Tedjo, kita dipaksa untuk belajar “mengakrabi bencana” (Suara Merdeka, 5 Nopember 2010).

Sebagai muslim, kita meyakini bahwa setiap kejadian yang dialami mahluk, tidak pernah lepas dari kehendak-Nya. Termasuk bencana alam. Bagi orang-orang yang sabar, bencana dalam bentuk apapun merupakan cobaan yang datang dari Tuhan sebagai bentuk ujian keimanan. Merapi yang “batuk” dan lautan yang “muntah”, membawa efek ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Semua itu disebut “cobaan”. Allah menjanjikan kebahagiaan bagi orang-orang yang sabar dalam menghadapi cobaan. Indikator kesabaran perspektif Al Qur’an sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 156 ialah mereka yang ketika tertimpa musibah selalu berucap, inna lillahi wa inna ilaihi roj’un (segala sesuatu berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya). Orang-rang yang sabar pula yang kelak, pasca “cobaan” yang dideritanya, akan mendapatkan rahmat dan petunjuk-Nya sehingga akan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Jika kita memaknai ayat Al Qur’an tersebut secara tekstual, kiranya hanya sabar yang menjadi solusi terbaik bagi saudara-saudara kita di kawasan Merapi, Mentawai, dan Wasior.

Namun, di balik “bencana alam” tersebut terkandung beribu-ribu hikmah yang bisa kita ambil, selain membentuk sikap sabar. Di antaranya ialah meningkatnya rasa solidaritas sosial sesama anak bangsa, tanpa memandang suku, ras, agama, maupun golongan tertetentu. Semuanya kembali pada rasa senasib seenanggungan sebagai manusia. Tumbuhnya empati ini menggugah mayoritas masyarakat untuk menggalang bantuan bagi masyarakat korban bencana. Baik atas nama individu maupun institusi. Bagi aktivis mahasiswa, mereka rela melakukan aksi turun jalan melawan terik matahari yang tidak biasanya mereka lakukan, sambil menenteng kotak amal dan membentangkan spanduk berisikan ajakan untuk peduli terhadap nasib saudara-saudara kita di daerah bencana. Bagi politisi, terlepas dari maksud dan kepentingan politis, mereka langsung mengagendakan “turba” ke masyarakat korban bencana, dengan mendirikan posko peduli bencana. Ada juga keluarga “kristani” yang merelakan jatah liburan natal dan tahun barunya untuk disumbangkan kepada masyarakat korban bencana. Bahkan, bangsa-bangsa lain di dunia menaruh perhatian khusus terhadap bencana bertubi-tubi yang melanda Indonesia. Ternyata, di balik derita masyarakat Merapi, Wasior, dan Mentawai, justeru membuka kesadaran kita untuk kembali memaknai arti solidaritas sosial sesama manusia. Menanggalkan segala bentuk dan atribut agama, negara, partai, status sosial dan posisi-posisi yang selama ini menjadi jurang pemisah hubungan sesama manusia.

Bisakah solidaritas sosial ini tetap tumbuh subur, tanpa dibarengi oleh bencana? Inilah yang perlu kita jawab dan perjuangkan!

AGENDA DISKUSI “TERAS KTA” BULAN NOPEMBER 2010

November 6, 2010

HARI/TANGGAL: RABU, 3 NOPEMBER 2010
FASILITATOR: AHMAD LUTFI (RENDI)
MODERATOR: AHMAD SAEFUDIN
TEMA: “IDEALISME PUNK SEBAGAI SUBKULTUR BUDAYA TANDINGAN ATAU SAMPAH YANG DIANGGAP KRIMINAL?
WAKTU: PUKUL 19.00 – 21.00 WIB
TEMPAT:
TAMAN KERANG SMIK JEPARA

HARI/TANGGAL: RABU, 10 NOPEMBER 2010
FASILITATOR: M. MAGHFURIR ROHMAN
MODERATOR: KHOIRUL HABIB
TEMA: “SOLIDARITAS DALAM SEBUAH KOMUNITAS”
WAKTU: PUKUL 19.00 – 21.00 WIB
TEMPAT:
TAMAN KERANG SMIK JEPARA

PENDIDIKAN; PENTINGKAH?

Oktober 28, 2010

OLEH: AHMAD SAEFUDIN

A. Latar Belakang
Sebagai prolog, deskripsi film “Alangkah Lucunya (Negeri Ini)” sudah cukup untuk memberikan rumusan masalah dalam tulisan sederhana ini di mana perdebatan tentang penting atau tidaknya pendidikan (formal) bagi masa depan menjadi salah satu alur cerita. Dalam film inspiratif tersebut, menceritakan tentang kisah kehidupan seorang Sarjana Ekonomi, lebih tepatnya Sarjana Manajemen, yang urung mendapatkan mata pencaharian sesuai bidang studinya. Alih-alih bisa duduk di belakang kursi empuk kantor dengan laptop sebagai teman kerjanya, pakaian rapi berdasi ala eksekutif muda hight class (yang selalu diimpikan kala masih berstatus mahasiswa), justru nasib membawanya pada dunia sekumpulan para “pencopet terorganisir” yang kemudian menjadi mitra dalam menerapkan teori-teori pengetahuan “manajemen” yang diperoleh dari perguruan tinggi.

Ada lagi kisah seorang Sarjana Pendidikan, yang sehari-hari waktunya dihabiskan untuk bermain “kartu” karena menjadi pengangguran akibat belum juga mendapatkan tuah dari selembar ijazah “S. Pd.” nya.
Pantas saja, jika anggapan sinis tentang tidak pentingnya pendidikan (formal) masih merebak di kalangan masyarakat. Benarkah demikian?

B. Makna Pendidikan
Sebelum mengelaborasi lebih dalam, dan memberikan hipotesa “penting atau tidaknya pendidikan bagi masa depan” ada baiknya terlebih dahulu menilik kembali definisi “pendidikan”.

Dalam Islam, ada beberapa istilah yang digunakan untuk mengartikan kata “pendidikan”. Perbedaan etimologis ini, berpangkal dari tujuan dasar “pendidikan” itu sendiri. Jika “pendidikan” dimaknai sebagai usaha memelihara, mengatur, dan mendidik, sebagaimana terdapat dalam surat al-Isra’ ayat 24, maka istilah yang lebih tepat untuk membahasakan “pendidikan” ialah tarbiyah.

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Isra’:24).

Selain tarbiyah, “pendidikan” juga tercermin dari term ta’lim yang berarti transfer ilmu pengetahuan (knowledge). Secara eksplisit, Al-Qur’an telah menceritakan keunggulan manusia dibandingkan dengan mahluk yang lain (temasuk syaitan yang notabene lebih senior dan malaikat yang kualitas ketaatannya lebih konsisten). Semua itu tidak lepas dari ta’lim (pendidikan) yang dianugerahkan Allah SWT. kepada Adam As. Sang Bapak Manusia. Ta’lim pula yang mampu menjawab keraguan malaikat ketika Allah akan memandatkan kekhalifahan di bumi-Nya.

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar! (QS. Al-Baqarah: 30-31).

Manfaat proses ta’lim tidak hanya berlaku bagi Nabi Adam As. melainkan universal bagi seluruh manusia yang hidup pada zaman sesudahnya. Buktinya, dalam ayat lain Al-Qur’an menjanjikan akan memberikan kemuliaan bagi manusia (lebih-lebih mahasiswa) yang mempunyai amunisi intelektual (‘ilm) mumpuni (QS. Al-Mujadalah: 11).

Apa bila “pendidikan” ditujukan untuk membentuk kesopanan, tata krama, atau etika tingkah laku, maka bisa diistilahkan sebagai ta’dib yang berakar dari kata addaba – yu’addibu.

Menurut Sayed Muhammad An-Nuquib Al-Attas, kata ta’dib adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan dalam tatanan wujud keberadaan-Nya.

Selain Al-Qur’an, ada beberapa definisi lagi tentang pendidikan yang bisa menjadi landasan pijak bagi kita sebelum memberanikan diri memberikan penilaian tentang penting atau tidaknya pendidikan bagi masa depan individu maupun dalam konteks kebangsaan.

Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Sedangkan menurut Bapak Pendidikan Indonesia, Ki hajar Dewantara, Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Sebelum penulis mengakhiri sub bahasan ini, tidak ada salahnya jika mengajak kepada pembaca untuk tidak picik dalam mengartikan terminologi “pendidikan”. Picik yang dimaksudkan dalam penilaian (subjektif) penulis ialah ketika masih mengartikan “pendidikan” dalam makna yang sempit, parsial, dan kurang komprehensif. Yang belum bisa membedakan antara “pendidikan” dengan “lembaga pendidikan”.

Setelah kita mengetahui hakikat “pendidikan” (meskipun baru sebatas definisi teoritis), kita akan mencoba mengulas lebih jauh topik dilematis; “penting atau tidaknya pendidikan bagi masa depan”.

C. Pendidikan Bagi Masa Depan
Fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakan peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan).
Pendidikan akan berfungsi dengan baik jika dibarengi dengan proses yang baik pula. Lembaga pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses tarbiyah dan ta’lim menjadi salah satu faktor penentu dalam mengantarkan individu-individu menuju manusia yang berkarakter sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan.

John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan.

Fenomena skeptisisme terhadap dunia pendidikan dewasa ini tidak lepas dari kian banyaknya orang-orang “terdidik” yang belum mampu mengimplementasikan segudang teori yang telah diperoleh dari kampus ke dalam kehidupan bermasyarakat. Ketimpangan antara out put lembaga pendidikan dengan dunia kerja semakin curam. Akibatnya, “sampah masyarakat“ berupa tuna karya (pengangguran) semakin tahun semakin bertambah. Lebih ironis lagi, mahasiswa yang secara kapasitas intelektual sudah tidak diragukan lagi, pun nyatanya masih menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyakit sosial tersebut.

Berdasarkan data survei tenaga kerja nasional tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa dari 21,2 juta masyarakat Indonesia yang masuk dalam angkatan kerja, sebanyak 4,1 juta orang atau sekitar 22,2 persen adalah pengangguran yang didominasi oleh lulusan diploma dan universitas dengan kisaran angka di atas 2 juta orang.

Mengapa dunia pendidikan belum mampu menjawab problematika tersebut? Benarkah pendidikan sudah tidak krusial lagi sebagai jembatan solusi bagi kesejahteraan masa depan sehingga layak untuk dicampakkan?
Kualitas pendidikan tidak semata diukur dari indeks prestasi akademik berupa angka-angka mati dan selembar ijazah formal, lebih penting dari itu ialah substansi penerjemahan angka-angka tersebut ke dalam aplikasi kerja. Ijazah hanyalah benda mati yang tak bisa bicara, sama juga angka-angka yang tercantum dalam hasil studi. Menyelami tahapan demi tahapan proses akademik secara serius dan konsisten, lebih bisa menjamin hasil kualitas out put mahasiswa, daripada sekedar berlindung di balik angka-angka absurd.

Memang tidak bisa dipungkiri, dalam kasuistik tertentu, masih ada lulusan perguruan tinggi yang tidak mampu memberikan kontribusi intelektualnya dalam lingkungan sosial kemasyarakatan. Namun, tidaklah adil ketika muncul stereotip (pelabelan negatif) bahwa pendidikan sudah tidak bisa berbicara banyak ketika dibenturkan kepada problem realitas, hanya berdasarkan pada beberapa kasus tersebut. Buktinya, fakta di lapangan menggambarkan bahwa sarjana yang masih bisa diandalkan kiprahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan mereka yang menjadi “pengangguran terdidik”.

Inilah tantangan bagi dunia akademisi (terutama mahasiswa) untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan dengan cara tidak pernah henti berinovasi, berkreasi, dan beraktivitas produktif sebagai jawaban sekaligus tepisan dari stereotip yang selama ini melekat. Sudahkah kita melakukannya?

D. Penutup
Sebagai ikhtitam dalam tulisan ini daat disimpulkan bahwa makna “pendidikan” bukan hanya sekedar ta’lim, tapi juga tarbiyah dan ta’dib. Adanya skeptisisme terhadap dunia pendidikan bukan berarti “pendidikan” sudah tidak punya implikasi apa-apa terhadap masa depan para pelakunya, melainkan hanya stereotip yang muncul dari sebagian kecil kalangan yang melihat fenomena “pengangguran terdidik” dalam sistem sosial kemasyarakatan.

Demikian sekelumit pandangan dari penulis, semoga bisa memberikan sedikit gambaran tentang penting atau tidaknya “pendidikan” bagi masa depan. Saran kritik sebagai penyempurnaan tulisan ini selalu diharapkan dan menjadi barang mahal bagi penulis, sehingga hanya bisa berucap terima kasih dan semoga dibalas oleh-Nya dengan balasan yang berlebih. Pesan akhir, tetap semangat “Tangan Terkepal dan Maju ke Muka!

DAFTAR REFERENSI

http://edukasi.kompas.com.

http://id.wikipedia.org.

http://penjual-mimpi.blogspot.com/

http://re-searchengines.com/mk-anam.html.

http://uasspi1.blogspot.com

http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/17/90

AGENDA DISKUSI “TERAS KITA” BULAN OKTOBER 2010

Oktober 27, 2010

HARI/TANGGAL: RABU, 20 OKTOBER 2010
FASILITATOR: EDI SUSILO
MODERATOR: MISBAHUL ULUM (GONDHENG)
TEMA: “MAHASISWA; ANTARA INTELEKTUALITAS DAN SPIRITUALITASNYA”
WAKTU: PUKUL 19.00 – 21.00 WIB
TEMPAT:
TAMAN KERANG SMIK JEPARA

HARI/TANGGAL: RABU, 27 OKTOBER 2010
FASILITATOR: JAZIROTUL FAIDA
MODERATOR: PURWANTO
TEMA: “ISLAM, PENDIDIKAN, DAN PEREMPUAN”
WAKTU: PUKUL 19.00 – 21.00 WIB
TEMPAT:
TAMAN KERANG SMIK JEPARA

TEKNIK PEMBUATAN MAKALAH

Oktober 27, 2010

TEKNIK PEMBUATAN MAKALAH

MAKALAH
Disusun Untuk Mengisi Pelatihan Pembuatan Makalah yang diadakan Oleh Pengurus Rayon PMII dan BEM Fakultas Syariah Institut Islam Nahdlatul ’Ulama (INISNU) Pada Kamis – Jumat, 21 – 22 Oktober 2010 di Welahan Jepara

Oleh:
AHMAD SAEFUDIN

INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ‘ULAMA
(INISNU)
2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai bagian dari implementasi terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, Mahasiswa, selain (di)wajib(kan) mengikuti proses pendidikan dan pengabdian terhadap masyarakat, juga dituntut untuk melakukan penelitian.

“Menulis Makalah” merupakan salah satu dari beberapa bentuk ekspresi mahasiswa dalam upaya melestarikan tradisi intelektual akademik. Sayangnya, tidak sedikit dari kita yang mengeluh jika “Menulis Makalah” itu sulit, tidak gampang, ribet, banyak aturan, dan masih banyak alasan lain yang sebenarnya bisa kita carikan solusinya.

Benarkah “Menulis Makalah” itu sulit? Inilah pertanyaan yang harus segera dijawab dalam tulisan sederhana ini.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Makalah?
2. Bagaimana Kriteria dan Teknik Penulisan Makalah?

C. Tujuan Penulisan
1. Supaya Mahasiswa mengetahui pengertian Makalah.
2. Supaya Mahasiswa memahami proses pembuatan Makalah berdasarkan kriteria dan teknik penulisan.

BAB II
PEMBUATAN MAKALAH

A. Pengertian Makalah
Menulis bagi sebagian mahasiswa, lebih-lebih mahasiswa baru, adalah pekerjaan yang berat dibandingkan dengan “berbicara”. Menuangkan ide gagasan dalam bentuk tulisan, memang membutuhkan waktu dan tidak langsung jadi begutu saja. Semuanya membutuhkan proses.

Dalam makalah ini, penulis tidak akan membahas bagaimana cara menumbuhkan motivasi untuk menulis makalah, melainkan lebih fokus kepada teknik penulisan. Berdasarkan refleksi dan perenungan penulis, dan berangkat dari hasil diskusi kecil dengan kawan-kawan mahasiswa lain, ternyata mayoritas mahasiswa sering dipusingkan dengan aturan-aturan atau kaidah penulisan ilmiah yang katanya serba njlimet dan ribet, sehingga menimbulkan keengganan (lebih tepatnya kemalasan) mahasiswa untuk produktif menulis. Menulis Makalah, hanya dilakukan ketika mendapatkan tugas dari dosen tentang materi perkuliahan. Itu pun, masih ada yang mengambil jalan pintas dengan melakukan plagiatisme; membajak karya tulis orang lain baik dari buku, majalah, koran, internet, dan media lain tanpa memperhatikan etika pengutipan.

Apa sebenarnya makalah itu?

Menurut Anwar Hasnun sebagaimana dikutip oleh Didik Komaidi, Makalah merupakan karya ilmiah, tetapi lebih khusus bila dibandingkan dengan karya tulis lainnya. Makalah lebih memfokuskan pada karya tulis yang dibacakan di muka umum seperti dalam bentuk diskusi kelas, diskusi kelompok, seminar, atau lokakarya. Meskipun sama-sama karya tulis ilmiah, jika ditilik dari tujuan pembuatannya, terdapat perbedaan yang mendasar antara makalah, skripsi, tesis, maupun disertasi. Skripsi merupakan karya tulis yang dibuat sebagai syarat untuk mendapatkan gelar Strata 1, sebagaimana tesis untuk S2 dan disertasi untuk S3. Sedangkan persamaannya ialah sama-sama hasil pikiran, hasil pengamatan, tinjauan dalam bidang tertentu, yang disusun menurut metode tertentu berdasarkan pengamatan, secara sistematis dan terarah.

Bisanya, setiap Perguruan Tinggi sudah menetapkan aturan baku mengenai sistematika dan teknik penulisan karya tulis ilmiah, baik berupa makalah, skripsi, tesis, maupun disertasi, meskipun secara umum tidak keluar dari kaidah-kaidah kelaziman. Sebagai contoh, di Kampus Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara, setiap tahun menerbitkan Buku Panduan Institut yang berisi gambaran umum INISNU Jepara dan sejumlah aturan dan ketentuan yang berlaku di dalamnya yang dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada pimpinan, dosen, maupun mahasiswa, agar seluruh civitas akademika, dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan aturan dan ketentuan yang dimaksud dengan baik, sesuai dengan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya masing-masing. Tak terkecuali mengatur teknis pembuatan karya tulis ilmiah (makalah).

B. Kriteria dan Teknik Penulisan Makalah
Masih menurut Anwar Hasnun, kriteria atau ciri makalah secara umum ialah:
a. Logis, artinya keterangan , uraian, pandangan, dan pendapat dapat dikaji, dibuktikan, dan diterima rasio atau akal sehat.
b. Obyektif, artinya mengemukakan keterangan dan penjelasan apa adanya, tidak memihak, tidak berlebihan, dan sejenisnya.
c. Sistematis, yakni apa yang disampaikan, disusun atau ditulis secara runtut dan berkesinambungan, ada kaitan antara awal hingga akhir.
d. Jelas, maksudnya keterangan, pendapat, dan pandangan yang dikemukakan jelas, dan tidak membingungkan, lugas, tidak bertele-tele.
e. Kebenarannya dapat diuji. Artinya, penyataan, pandangan serta keterangan yang dipaparkan dapat diuji, berdasarkan kenyataan yang sesungguhnya.

Adapun langkah-langkahnya:
1. Menentukan topik makalah.
2. Mencari bahan atau referensi.
3. Penelaahan atau membaca secara mendalam bahan-bahan yang telah terkumpul.
4. Proses penulisan.
5. Koreksi dan editing.
6. Revisi.
7. Presentasi.

Tahapan-tahapan proses pembuatan makalah di atas, hanya sebagai acuan dan tidak bersifat saklek, sehingga bisa saja kita mengambil langkah lain yang menurut hemat kita lebih efektif.
Adapun teknik penulisan, dapat dibaca dalam lampiran makalah ini.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sebagai penutup, penulis mendapatkan beberapa kesimpulan, yaitu:
1. Makalah merupakan karya ilmiah, tetapi lebih khusus bila dibandingkan dengan karya tulis lainnya. Makalah lebih memfokuskan pada karya tulis yang dibacakan di muka umum seperti dalam bentuk diskusi kelas, disksusi kelompok, seminar, atau lokakarya.

2. Kriteria atau ciri makalah secara umum ialah:
a. Logis
b. Obyektif
c. Sistematis
d. Jelas
e. Kebenarannya dapat diuji

B. Saran
1. Sebelum menulis makalah, ada baiknya mahasiswa mengetahui terlebih dahulu definisi “makalah” serta perbedaannya dengan karya tulis ilmiah yang lain (skripsi, tesis, dan disertasi).
2. Dalam menulis maklah, seyogyanya mahasiswa mengacu pada kriteria yang telah disepakati secara umum berdasarkan kaidah dan teknik penulisan ilmiah.

C. Kata Penutup
Demikian makalah sederhana ini kami susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang sudi menelaah dan mengimplementasikan isi makalah ini. Saran kritik konstruktyif tetap kami harapkan sebagai bahan perbaikan. Sekian.

DAFTAR PUSTAKA

Buku Panduan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara, tt.p: t.p. t.t.

Komaidi, Didik, Aku Bisa Menulis; Panduan Praktis Menulis Kreatif Lengkap, Yogyakarta: Sabda Media, 2008, Cet. 2.

Lampiran
TEKNIK PENULISAN SKRIPSI

Pasal 7
Tata Cara Penulisan

1. Penulisan skripsi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan; dan jika di pandang mampu maka dapat menggunakan Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris
2. Informasi disajikan dengan bahasa yang lugas, sederhana, tepat dan langsung pada persoalan yang dibicarakan;
3. Penulisan istilah yang berasal dari bahasa asing dan daerah, dengan huruf miring (italic), seperti kata istinbath al-ahkam (istinbâth al-ahkâm), drop out (drop out), gugur gunung (gugur gunung);
4. Untuk menghindari subyektivitas, penulisan skripsi tidak diperbolehkan menggunakan kata saya, aku, kami atau kita kecuali dalam kata pengantar;
5. Penulisan ayat al-Quran dan teks al-Hadist sesuai dengan aslinya, memperhatikan tanda-tanda baca yang tertera, disertai syakalnya dengan menggunakan mushaf Utsmâni serta menyebutkan nama surat dan nomor ayat untuk teks al-Quran dan nama perawi untuk teks al-Hadist.

Pasal 8
Bentuk dan Format Penulsian
1. Naskah skripsi diketik dengan jenis huruf standard (Times New Roman) dengan ukuran/font 12 , Spasi ganda dan minimal 40 halaman;
2. Skripsi berbahasa Arab menggunakan font Traditional Arabic dengan huruf ukuran 18;
3. Kertas yang dipergunakan untuk penulisan skripsi adalah Kuarto (A4S) ukuran 21,5 x 29,7 cm berat 70 – 80 gram;
4. Batas margin kiri dan atas 4 cm, kanan dan bawah 3 cm, sedangkan untuk skripsi yang ditulis dengan Bahasa Arab maka margin kanan dan atas 4 cm, kiri dan bawah 3 cm;
5. Setiap satu lembar kertas kuarto hanya digunakan satu halaman saja (tidak bolak balik) diketik dengan spasi ganda, sedangkan skripsi berbahasa Arab dengan jarak 1 spasi;
6. Alinea baru dimulai pada ketukan ketujuh dari margin kiri bagi skripsi yang berhuruf latin atau dari margin kanan bagi skripsi yang berhuruf Arab;
7. Judul skripsi ditulis dengan huruf kapital (besar) di tengah, ukuran huruf dengan memperhatikan estetika penulisan.
8. Judul bab ditulis dengan huruf kapital (besar) di tengah, sub judul bab ditulis dari tepi kiri, awal kata menggunakan huruf kapital, demikian juga anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan;
9. Sampul skripsi menggunakan kertas buffalo atau sejenisnya dijilid tebal dan dilapisi plastik (hard cover) dengan huruf timbul warna tinta hitam;
10. Sampul skripsi berwarna, sesuai dengan warna bendera Fakultas
11. Penomoran halaman dimulai dari Bab I sampai akhir laporan skripsi menggunakan angka arab (1, 2, 3, 5, 6 dst.) diletakkan di sebelah kanan atas, kecuali nomor halaman bab baru yang diletakkan di tengah bagian bawah, sub judul ditulis dari tepi kiri, awal kata menggunakan huruf kapital kecuali kata penghubung/sambung, demikian juga anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan, sedangkan pada halaman judul sampai halaman daftar isi menggunakan huruf Romawi kecil (seperti i, ii, iii, iv, v, dst.) yang diletakkan di tengah bagian bawah;
12. Penomoran tabel atau gambar diberi nomor urut dengan angka arab (Tabel 1., Tabel 2., dst.);
13. Nomor kutipan atau catatan kaki pada masing-masing bab ditulis berturut-turut sampai akhir bab dan dimulai kembali dengan nomor satu pada bab berikutnya;
14. Abstrak skripsi diketik 1 spasi maksimal 2 halaman, ditulis dalam Bahasa Indonesia.
BAB V
TEKNIK NOTASI ILMIAH

Pasal 9
Kutipan

Kutipan terdiri dari dua macam, yaitu :
1. Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama dengan bentuk asli yang dikutip baik dalam susunan kata maupun tanda bacanya. Kutipan langsung tidak dibenarkan lebih dari satu halaman. Kutipan langsung dipergunakan hanya untuk hal-hal yang penting saja seperti definisi atau pendapat seseorang yang khas. Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris, diketik biasa dalam teks skripsi dengan diawali dan diakhiri oleh tanda petik(“) dan diberi nomor kutipan yaitu dengan pola catatan kaki (footnote). Ini dimaksudkan jika diperlukan notasi dapat lebih leluasa dan memudahkan pembaca. Kutipan yang lebih dari empat baris, diketik dengan masuk (menjorok) tujuh ketukan dan tidak dibubuhkan tanda petik, serta ditulis dengan jarak 1 spasi. Kutipan terjemah al-Qur’an dianggap seperti kutipan langsung, diketik 1 spasi meskipun kurang dari empat baris, tidak ditulis miring dan tidak menyebut kata Artinya;
2. Kutipan tak langsung (parafrase) adalah kutipan yang hanya mengambil isinya saja, seperti saduran, atau ringkasan. Dalam kutipan semacam ini, penulis tidak perlu memberi tanda petik, ditulis seperti teks biasa dengan menyebut sumber pengambilannya;
3. Sumber kutipan merujuk pada ilmuwan yang ahli dalam bidangnya;
4. Kutipan skripsi diantaranya harus mencakup minimal satu sumber/buku yang berbahasa Arab dan satu sumber/buku berbahasa Inggris yang terkait dengan pokok bahasan, tidak termasuk kamus;
5. Kutipan Tafsir dan Hadist harus bersumber pada kitab asli (sumber primer).
6. Kutipan dapat bersumber dari internet atau CD dengan mencantumkan situs dan menunjukkan print-outnya.

Pasal 10
Catatan Kaki (footnote)
1. Catatan kaki merupakan catatan pada bagian kaki halaman teks yang menyatakan sumber sesuatu kutipan atau pendapat mengenai sesuatu hal yang diuraikan dalam teks;
2. Catatan kaki dapat berfungsi sebagai tambahan yang berisi komentar atau penjelasan yang dianggap tidak dapat dimasukkan di dalam teks;
3. Catatan kaki diketik satu spasi dan dimulai langsung dari margin kiri untuk tulisan latin dan margin kanan untuk tulisan Arab, dimulai pada ketukan kelima di bawah garis catatan kaki;
4. Catatan kaki pada tiap bab diberi nomor urut mulai dari angka 1 sampai habis, dan diganti dengan nomor 1 kembali pada bab baru;
5. Cara penulisannya secara berurutan: nama pengarang (nama gelar dan tidak dibalik), koma, judul sumber/buku dengan huruf kapital setiap awal kata kecuali kata tugas, koma, jilid/juz, koma, kurung buka kemudian tempat/kota penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit kemudian kurung tutup, koma, nomor cetakan, koma, dan nomor halaman diakhiri dengan titik;
6. Judul buku dengan huruf miring (italic), kecuali berbahasa Arab maka ditulis dengan huruf tebal (bold) dan halaman (صفحة) bisa disingkat dengan hlm. atau ص. (dalam bahasa Arab), contoh :
1Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, (Yogyakarta: Safiria Insania Press dan UII, 2003), Cet. 1, hlm. 15.
7. Nama pengarang yang jumlahnya terdiri dari dua orang, maka kedua nama itu ditulis. Apabila lebih dari dua orang hanya disebutkan nama pengarang yang pertama dan setelah tanda koma dituliskan singkatan et. al. ditulis dengan huruf miring (italic) atau dkk., atauواخرون (dalam bahasa Arab). Contoh: Djaali, Pudji Mulyono dan Ramly, Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000. Penulisan dalam footnote sebagai berikut :
2Djaali, et. al., Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, (Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000), hlm. 10.
8. Kumpulan karangan yang dirangkum oleh editor, yang dianggap pengarangnya atau yang dicantumkan dalam catatan kaki nama editor saja. Caranya dibelakang nama editor itu dicantumkan “(ed.)” dengan italic (ed.). Bila editornya lebih dari satu maka diberi tambahan “s” (eds.), sedangkan untuk bahasa Arab ditulis dengan تحقيق .Contohnya:
3Mastuhu (ed.), Penelitian Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 125.
4Harun Nasution dan Azyumadi Azra (eds.), Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1985), hlm. 125.
9. Apabila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang sama maka cukup dengan “Ibid.” (dicetak miring) atau نفس الر جع (dicetak tebal dalam bahasa Arab) tanpa menyebutkan halamannya lagi. Ibid. singkatan dari Ibidem yang berarti pada tempat yang sama. Sedangkan bila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang berbeda, maka dalam catatan kaki ditulis: Ibid., lalu disebutkan halamannya, contoh:
5Sutrisno (eds.), Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 20,
6Ibid. (bila mengutip halaman yang sama).
7Ibid., hlm. 30. (bila mengutip pada halaman yang berbeda).
10. Apabila dari sumber tersebut dikutip lagi tetapi telah diselingi oleh kutipan dari sumber lain, maka pada catatan kaki ditulis: Nama pengarang, Judul buku / sumber (jika ada lebih dari satu buku), op.cit., (italic) atau المر جع السابق(dicetak tebal dalam bahasa Arab) diikuti hlm. Adapun op.cit, singkatan daru “opere citato” yang artinya dalam karangan yang telah disebut. Sedangkan apabila dari halaman yang sama dikutip lagi tetapi telah diselingi kutipan dari sumber lain, maka ditulis loc.cit atau نفس المكا(dicetak tebal dalam bahasa Arab). Tanpa menyebutkan halaman. loc.cit. adalah singkatan dari “loco citato” yang artinya pada tempat yang telah dikutip. Contoh :
8Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 21.
9Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, (Bandung: Pustaka, 1986), hlm. 65.
10Mustaqim, op.cit., hlm. 30.
11Fazlur Rahman, loc.cit.
11. Apabila buku itu berjilid dan yang digunakan lebih dari satu jilid, maka bila ingin menyebutkan lagi sumber yang terdahulu harus dicantumkan nama pengarang dan nomor jilidnya. Contoh :
12Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, (Jakarta: UI Press, 1973), Cet. 3, hlm. 25.
13 Ibid., Jilid 2, hlm. 40.
14 Harun Nasution, op.cit., Jilid I, hlm.36
15Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, (Jakarta: LP3ES, 1985), hlm. 75.
16Harun Nasution, Loc.cit., Jilid I.
12. Kutipan yang berasal dari buku yang berbentuk bunga rampai (antologi) atau kumpulan tulisan dari beberapa penulis, cara penulisannya sebagai berikut: nama penulis, koma, tanda petik (“), judul tulisan, tanpa petik (“), koma, dalam, nama editor, koma, judul buku, (italic), koma, kurung buka, tempat terbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit, kurung tutup, koma, dan halaman. Contoh:
17Abdurrohma Masud, “Pendidikan Islam Kontemporer: Problem Utama, Tantangan dan Prospek”, dalam Ismail (eds.), Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 278.
13. Kutipan yang berasal dari majalah ditulis sebagai berikut : nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“—“), koma, nama majalah ditulis italic, koma, volume, koma, nomor edisi, koma, bulan, koma, tahun terbit, koma dan nomor halaman.
Contoh:
18Novel Ali, “Kejahatan Sebagai Akibat Lumpuhnya Pendidikan Moral”, Panji Masyarakat, XXXV, 789, April, 1994, hlm. 66.
14. Kutipan yang berasal dari surat kabar cara penulisannya sebagai berikut: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“—“), koma, nama surat kabar ditulis miring, koma, tempat terbit, koma, tanggal, bulan dan tahun terbit, koma, diakhiri dengan nomor halaman sesuai sumbernya. Contoh:
19Abdurrohman Said, “Pendidikan Agama setengah Hati”, Suara Merdeka, Semarang, 4 Juli 2003, hlm. VI.
15. Kutipan yang berasal dari karya ilimiah yang tidak / belum diterbitkan, cara penulisannya: nama pengarang, koma, judul karangan ilmiah dengan diapit tanda petik (“—“), koma, disebutkan skripsi, tesis atau disertasi, koma, kurung buka, nama kota penyimpanan, titik dua, nama tempat penyimpanan, koma, tahun penulisan, koma, kurung tutup, koma, nomor halaman, dan keterangan tidak diterbitkan yang disingkat dengan “t.d.”sedangkan untuk Bahasa Arab ditulis dengan عخطو ط contoh:
20Nasirudin, “Asketisisme Hasan Al-Bashri (Tinjauan Sosio-Historis)”, Tesis Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (Yogyakarta: Perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2000), hlm. 23, t.d.
16. Kutipan yang berasal dari buku / kitab yang asli dan terjemahnya, angka kutipan diletakkan di belakang terjemah; sedangkan kutipan yang berasal dari buku / kitab berbahasa asing tanpa terjemah maka angka kutipan diletakkan di belakang kutipan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk membedakan antara terjemahan dari penerjemah dan penulis sendiri.
17. Sumber kutipan yang tidak ada tempat terbitnya maka tempat terbitnya ditulis dengan singkatan tt.p. atau بدون مكان (dalam Bahasa Arab), jika tidak ada penerbitnya maka nama penerbit ditulis dengan singkatan t.p. ( بدون نا شر ) dan jika tidak ada tahun terbitnya maka ditulis t.t atau بدون تاريخ (dalam Bahasa Arab). Sedang untuk singkatan الطبعة menggunakan ط. , dan singkatan الجزء menggunakan huruf ج.
18. Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisannya adalah sebagai berikut : nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“—“), koma, nama situs koma, nomor halaman. Contoh :
21Ahmad Sapari, “Kurikulum Berbasis Kompentensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml, hlm. 2.

Pasal 11
Daftar Kepustakaan

1. Daftar pustaka, yang merupakan keterangan mengenai bahan bacaan yang dijadikan rujukan dalam proses pembuatan skripsi, ditempatkan diakhir skripsi dengan jarak satu (1) spasi dan tidak menggunakan nomor urut. Sedangkan jarak antara dua sumber pustaka satu setengah (1,5) spasi;
2. Daftar pustaka ditulis dengan urutan: nama pengarang (nama kedua), koma, nama lengkap (tanpa gelar), koma, judul buku dicetak miring (italic), koma, jilid atau volume, koma, tempat penerbitan, titik dua, nama penerbit, koma, tahun penerbitan, koma, nomor cetakan;
3. Penulisan nama pengarang disusun secara alfabetik dengan mendahulukan nama keluarga dan marga (kalau ada) atau nama belakang, dan diketik pada ketukan pertama. Untuk singkatan mengikuti nama terakhir. Bila informasi tentang buku/sumber rujukan itu melebihi satu baris, maka baris kedua dan berikutnya diketik mulai ketukan kelima. Contoh :
Nasution, Harun., Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1973, Cet. 3.
Sapari, Ahmad “Kurikulum Berbaris Kompetensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml.
4. Apabila penulis terdiri dari dua orang, maka nama kedua-duanya ditulis, dihubungkan dengan kata dan, seperti Nashiruddin dan Karnadi. Apabila lebih dari dua orang, ditulis nama pertama dan diikuti kata dkk. (dan kawan-kawan) atau واخرون (dalam bahasa Arab), seperti Nashiruddin dkk. ( ناصرالدين واخرون).
5. Apabila ada dua karangan atau lebih berasal dari pengarang yang sama, maka nama pengarang dicantumkan satu kali, lainnya cukup diganti dengan garis sepanjang lima ketukan dari garis margin kiri (tulisan latin) dan margin kanan (bahasa Arab) dan diikuti oleh koma, dengan ketentuan mendahulukan sumber pustaka yang lebih dahulu penerbitannya.
Contoh :
Nasution, Harun., Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1973, Cet. 3.
____, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1986.
6. Apabila berupa buku terjemahan maka ditulis pengarang yang asli, koma, judul buku, koma, kata terj. Atau تر جمة (dalam bahasa Arab), nama penerjemah, koma, tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit diakhiri dengan titik. Contoh :
Benda, Harry J., Bulan Sabit dan Matahari Terbit : Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang, terj. Daniel Dhakidae, Jakarta: Pustaka Jaya, 1980.
7. Jika penulis dan tahunnya sama, sedangkan judul bukunya berbeda maka dibelakang keterangan tahun diberi kode a, b, c, dan seterusnya sesuai dengan bulan terbit. Contoh :
Nasution, Harun., Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1986a, Cet. 3.
____, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1986b.
8. Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisannya adalah sebagai berikut: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“—“), koma, nama situs, titik.
Contoh : Sapari, Ahmad “Kurikulum Berbaris Kompetensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml.

HILANGNYA TRUSH TERHADAP ORGAN KEMAHASISWAAN

Mei 6, 2010

Oleh: Saifur Rohim (Mandataris terpilih Komisariat Ratu Kalinyamat PMII INISNU Jepara periode 2020-2011)

Pergerakan atau organisasi mahasiswa merupakan salah satu wadah untuk pengembangan diri di luar kegiatan kampus dan salah satu simbol media action, sehingga gerakan itu tidak sebatas pada tataran wacana saja melainkan implementasi dari sebuah wacana yang di ekseplorasi ke dalam tindakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat yang mampu menimbulkan sebuah paradigma masyarakat ke arah lebih baik. Wadah atau organisasi mahasiswa juga sebagai wahana ide-ide kreatif yang bertujuan untuk kepentingan nasional, sosial masyarakat. Jadi, subtansi dari sebuah pergerakan atau organisasi itu berkiblat pada nilai kebenaran atau keadilan (antara yang hak dan yang batil) yang dalam bahasa kerennya sebagai agen perubahan pada masyarakat, tetapi disini perlu diketahui bahwa subtansi tersebut akan luntur ketika pergerakan atau organisasi tersebut sudah ternodai oleh kebebasan normatif dan kebiasaan buruk oknum-oknum aktifis pergerakan serta tidak patuh terhadap track record organisasi. Dan yang lebih ironi lagi apabila perjuangan tersebut sudah diiming-imingi oleh hal-hal yang bersifat materi.

Wadah pergerakan atau organisasi dapat mencetak kader-kader yang sering didengungkan masyarakat sebagai agent of change (agen perubahan dalam mayarakat ) dengan gaya bahasa yang dikemas secara edukatif atau orang yang berpendidikan yaitu aktivis mahasiswa atau aktivis yang berintlektual. Namun, realitas yang ada bahwa hari ini gerakan mahasiswa sudah membumikan image yang kurang baik, yang telah dikotori oleh oknum-oknum aktivis yang instant dalam kesungguhanya untuk berkiprah atau pun dalam keberpihakannya kepada rakyat lebih mementingakan dirinya sendiri, Ironisnya, apabila aktivis sudah berkecimpung dalam dunia politik praktis, atau bisa dibilang “proyek” yang sudah mengakar pada tubuh aktivis saat ini, maka bukan sifat idialisme lagi yang ditonjolkan, namun sifat individualisme alias kepentingan golongan dan tidak tabu ketika oknum aktivis menjual intitusi yang ia geluti bahkan menukar harga dirinya kepada pengusaha, sehingga ini dapat mengakibatkan krisis kepercayaan pada masyarakat,

Dari berbagai uraian diatas, perlu kita ketahui bahwa kesan negatif yang telah mengakar di masyarakat saat ini, bisa kita rehabilitasi atau kita perbaiki melalui sumberdaya manusianya (human resources) itu sendiri yaitu subyek penggerak atau promotor dan bidang manajemenya. Pemulihan atau pembenahan image yang sudah berkarat itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu dan tenaga ekstra tinggi. Dengan kata lain, kalau ingin mewarnai dinamika perubahan dan pembangkit masa kejayaan pergerakan mahasiswa era 60-an yaitu salah satunya ialah totalitas serta komitmen dan satu persepsi tanpa adanya suatu rekayasa yang bersifat hedonis ataupun memiliki penyakit kronis masuyarakat atau keberpihakan kepada penguasa, dan pergerakan atau organisasi mahasiswa hari ini telah terkontaminasi atau tercemar oleh kepentingan-kepentingan individualisme atau golongan, ini dapat mengakibatkan tujuan dan harapan masyarakat terhadap mahasiswa sebagai agen perubahan ini akan bias tanpa bermakna. Mengapa gerakan mahasiswa hari ini menjadi bias dan tak punya power untuk mengaspirasikan apa yang kita harapkan ? karena, gerakan mahasiswa lebih mementingkan ego dari pada kebersamaan artinya hari ini masih terkotak-kotak atau terbelah-belah tidak adanya rasa kebersamaan atau merapatkan barisan. Analoginya atau persamaanya adalah apabila power of change dapat membumikan pada birokrasi keputusan pemerintah yang tidak memihak pada rakyatnya, untuk itulah persoalan –persoalan-persoalan yang terjadi pada mahasiswa harus kita selesaikan supaya kita bisa meraih kejayaan pada gerakan mahasiswa di era 60, an , 80-an dan 98, dapat kita raih kembali dan citra mahasiswa di masyarakat akan pulih kembali,.

Tangan terkepal dan maju ke muka! Hidup mahasiswa,

PMII KU, PMII ANDA, DAN PMII KITA

Mei 1, 2010

OLEH: AHMAD SAEFUDIN*

Judul di atas sengaja ditulis setelah Saya membaca karya dedengkot NU yang di akhir tahun 2009 lalu wafat –KH. Abdurrahman Wahid- yang berjudul “Islamku, Islam Anda, dan Islam Kita”, selain juga self experience selama menggeluti aktivitas organisasi kemahasiswaan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

PMII sebagai organisasi kemahasiswaan ekstra kampus tersebar hampir di seluruh kabupaten yang berada di wilayah Indonesia. Landasan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang mengatur kader bagaimana berinteraksi kepada Tuhan (khablu min Allah), hubungan sosial (khablu min al-nash), dan relasi kader terhadap alam semesta (khablu min al-alam) serta berpedoman pada Paradigma Kritis-Transformatif (PKT) di setiap gerakan praksis-ideologis, faktanya belum mampu –bahkan gagal- menyatukan persepsi ideologis tentang bagaimana ber-PMII yang ideal dan sesuai dengan cita-cita gerakan yakni predikat kader ulul albab.

Ternyata, setelah menelisik bait demi bait guratan kalimat dari Sang Pluralis inilah, Saya mulai sedikit memperoleh pencerahan mengenai pertanyaan mengapa “PMII Ku” tidak sama dengan “PMII Anda”, dan “PMII Kita” (kader-kader yang lain). Pembahasan dalam paper sederhana ini jauh dari kaidah ilmiah karena memang murni dari kegelisahan dan kenakalan (karena kadang memang Saya sering berbeda pendapat dengan elit struktural Pengurus Cabang PMII) pemikiran saya sebagai individu dalam sebuah organisasi yang masih dianggap besar dan mengedepankan kritisisme. Juga tak akan merambah pada elaborasi sosio-geografis ke masing-masing Cabang PMII yang berada di berbagai wilayah, karena keterbatasan waktu dan aktivitas serta kesadaran mobilisasi Saya selama ini yang masih berkutat dalam ruang lingkup lokal Jepara (kabupaten kecil di Propinsi Jawa Tengah yang mungkin kalau tak ada Kartini dan Ukiran Kayu, tak akan dikenal hingga level internasional).

PMII KU, PMII ANDA, DAN PMII KITA
Dengan bahasa yang sangat mudah dicerna manusia bodoh macam Saya ini, Gus Dur menarik benang merah ketika memberikan interpretasi istilah “Islamku” dengan menitikberatkan pada pengalaman. Islam yang dipahami Gus Dur tidak akan jauh dari pengalaman dan pergumulan intelektual yang selama ini ia peroleh mulai dari nyantri, menjadi mahasiswa, ulama’, politisi, budayawan, cendekiawan, dan masih banyak symbol lain yang melekat pada dirinya dan tak mungkin semuanya disebutkan di sini. Maka, sangat masuk akal jika Islamnya Gus Dur berbeda dengan Nur Kholis Majid, Harun Nasution, Abu Bakar Ba’asyir dan tentunya Habib Riziq Shihab, karena meskipun mereka sama-sama mendalami ajaran dalam satu frame; Islam, namun cara dan pengalamannya berbeda antara satu dengan yang lain. Diferensiasi ini pula yang terkadang memberikan karakteristik masing-masing tokoh dalam menyikapi persoalan keagamaan dan kenegaraan yang kian hari kian marak.

Metode Gus Dur dalam memahami “Islam Ku” inilah yang kemudian membangkitkan hasrat Saya untuk memahami “PMII Ku”. Sejak dulu –sampai Saya membaca tulisan Gus Dur -, tak sedikit dari kader PMII (tanpa membedakan jenis kelaminnya, apalagi “jender” yang katanya rentan diskriminasi itu) bingung ketika mengartikan “kader PMII yang sukses”. Ada yang mengklaim, kader PMII yang berhasil adalah mereka yang bisa menduduki jabatan strategis di institusi pemerintah seperti menjadi anggota Dewan (DPRD II, DPRD I, dan DPR RI), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPUD, KPU Propinsi, dan KPU Pusat), masuk dalam jabatan eksekutif (Kepala Dinas, Bupati, Gubernur, Menteri, sampai Presiden). Sering pula saya dengar bahwa indikator kesuksesan kader PMII ialah mereka yang jadi pengusaha, wartawan, dosen, akademisi, atau teknokrat. Juga ada yang menilai bahwa kader ideal PMII ialah yang survive menjalani hidup dan tidak tergerus oleh ganasnya pertarungan global dalam kondisi atau profesi apapun. Mana yang tepat (kalau tak mau mengatakan benar) dari berbagai alternatif pilihan ini?

Terlepas dari prinsip relativisme, dan sekali lagi setelah saya membaca tulisannya Gus Dur, semua opsi mengenai tolak ukur keberhasilan menjadi kader PMII di atas ialah benar. Basis argumentasi Saya tidak lain mengacu pada pandangan bahwa kualitas “PMII Ku” sesuai dengan pengalamanku di organisasi. Pengalamanku di PMII tidak akan pernah sama dengan pengalaman “PMII Anda”. Jadi, ada dua tesis besar kajian ini yakni jika kita mengatakan “PMII Ku” berarti berorientasi pada “pengalaman”, dan apabila menyebut istilah “PMII Anda” berarti landasan pijaknya pada “keyakinan”. Pengalaman Saya di PMII tak bisa dan tak boleh memaksakan keyakinan PMII Anda .

Celakanya, tidak sedikit kader PMII yang tanpa ewoh pakewoh mengaku dirinya telah sukses (meskipun standar kesuksesan belum mencapai kata mufakat) mencoba memprovokasi kader-kader baru, bahkan memaksa untuk menyeragamkan persepsi tentang idealnya menjadi kader PMII perspektif mereka. Jangan kaget, ketika dalam forum diskusi yang menghadirkan senior dan alumni, kita dicekoki supaya harus jadi ini, harus berprofesi itu. Padahal, absurditaslah yang akan jadi kesimpulannya. Secara sosiologis, keadaan mereka di PMII dulu niscaya berbeda dengan kondisi kita di PMII masa sekarang. Lebih ekstrimnya, mereka adalah masa lalu, dan sekarang adalah waktu kita untuk mewarnai dinamika organisasi. Dan sah-sah saja ketika kita (baca; kader dan alumni) berbeda. Pengalaman mereka dan keyakinan kita sangat mungkin untuk tidak sama.

Apa lagi ketika beranjak pada diskursus “PMII Kita”, sudah sangat sulit untuk menyeragamkan konsepsi ini. Menurut saya, “PMII Kita” belum mampu menjadi sintesis dari tesis (PMII ku) dan antithesis (PMII Anda). Lalu apa yang bisa kita simpulkan dari pembahasan ini?

Kesimpulannya sudah jelas, yakni kita tak mungkin dan sudah seharusnya tak boleh memaksakan “PMII Ku” sebagai “PMII Anda” dan “PMII Kita”. Biarlah semuanya berjalan alami sesuai pergulatan proses kaderisasi masing-masing kader. Semuanya demi menjaga koridor idealism gerakan dari benalu pragmatisme.

SALAM PERGERAKAN! TETAP SEMANGAT “TANGAN TERKEPAL DAN MAJU KE MUKA”
*Penulis adalah Kader PMII Jepara Anti Pragmatisme

REDUKSI KONSEP IJTIHAD, ILM, DAN IJMA’

April 30, 2010

RESENSI BUKU

Judul Buku      : Kembali Ke Masa Depan; Syariat Sebagai Metodologi Pemecahan Masalah

Penulis              : Ziauddin Saradar

Penerjemah    : R. Cecep Lukman Yasin & Helmi Mustofa

Penerbit           : PT. Serambi Ilmu Semesta, Jakarta

Cetakan            : Pertama, Februari 2005

Tebal               : 294 halaman

Dinamika epistemologis tentang Islam dewasa ini semakin banyak dikaji melalui event seminar, diskusi, ataupun forum diskursus ilmiah lainnya, baik oleh intern umat Muslim sendiri maupun para pengamat dari luar Islam (non Muslim).

Salah seorang intelektual Muslim yang concern pada Futorologi Islam –Ziauddin Sardar- kembali menyuguhkan kajian analitis tentang agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini dari sudut pandang historis hingga meramalkan peradaban Islam di masa yang akan datang.

Menurutnya, Islam bukan sekedar agama dengan sebuah cara pandang dunia yang integratif. Lebih dari itu, ia mengintregasikan semua aspek realitas dengan memberikan perspektif moral tentang setiap aspek dari ikhtiar manusia. Sardar menekankan bahwa Islam hanya memberi perspektif moral yang adil di mana umat Islam dituntut berjuang untuk menemukan jawaban bagi persoalan manusia.

Dalam rangka mencapai predikat Problem Solver problematika sosial, Al-Qur‘an sebagai parameter baku bagi umat Muslim secara ekeplisit memberikan motivasi melalui teksnya mengenai konsep ‘ilm yang sering diterjemahkan sebagai pengetahuan. Sayangnya, interpretasi konsep ‘ilm mengalami reduksi yang cukup mengkhawatirkan bagi perlambangan peradaban Islam mendatang.

Untuk meyakinkan pembaca bahwa telah terjadi reduksi atas interpretasi konsep ‘ilm ini, Sardar membagi beberapa fase, yaitu:

  1. Fase Formatif

Diawali dengan menuliskan Q.S. al-‘alaq [96]: 1-5, Sardar mangikuti pendapat para sarjana muslim yang menyatakan bahwa kata ‘iqra’ yang diterjemahkan “bacalah”, menyiratkan gagasan tentang tindakan menerima secara sadar, dengan atau tanpa sebuah ucapan yang bisa didengar, tapi dengan maksud memahami kata-kata dan gagasan-gagasan yang dterima dari sumber di luar dirinya, dalam kasus ini pesan tersebut adalah Al-qur’an. Kesimpulan ayat di atas dalam hal ini lebih dititikberatkan pada pesan tentang gagasan seputar penelitian dan pengetahuan akumulatif.

  1. 2. Transformasi Pertama

Desakan untuk “mengetahui” dan memperoleh ‘ilm inilah yang telah mentransformasi Islam dari tempat kelahirannya di gurun pasir menjadi sebuah peradaban dunia. Begitulah Sardar mengawali paragraf pertama dalam buku Kembali Ke Masa Depan; Syariat Sebagai Metodologi Pemecahan Masalah. Selain memaparkan konsep “pengetahuan” dari para tokoh Islam seperti Al Kindi, Al Farabi, Al Razi, Ibnu Shina, dan Ibnu Khuldun, Sardar juga mendeskripsikan perkembangan “kertas” sebagai instrumen penting dalam membangun peradaban Islam di era awal. Ia mengatakan:

“Selama lebih dari 800 tahun, peradaban muslim sepenuhnya menjadi peradaban buku. Ia dibanhgun oleh sebuah buku (Alqur’an), digerakkan oleh konsep ‘ilm untuk memperoleh dan menyampaikan berbagai cabang pengetahuan, dengan perhatian utama -ketika tidak mempertahankan dan memperluas batas-batasnya- berupa penerbitan dan penyebaran buku. Jadi, tidak mengherankan jika sains, filsafat, kedokteran, arsitektur, kesenian, sastra, dan kritisisme tumbuh subur”.

  1. Transformasi Kedua

Ibnu Khuldun, menurut Sardar, telah membawa gagasan revolusioner tentang konsep ‘ilm. Pada masa transformasi ini, para ulama mulai memandang tulisan sebagai sesuatu yang terpisah dari kehidupan, sebagai dunia representasi dan kebesaran yang independen. Peradaban Islam yang saat itu menjunjung tinggi rasionalitas memungkinkan untuk menerjemahkan teks (termasuk teks Alqur’an) dari aspek apapun dan oleh siapapun.

Inilah yang memicu keprihatinan para ulama; pada masa itu dengan mengemukakan dua alasan pokok. Pertama, teks suci Islam (Alqur’an) terbuka bagi semua jenis penafsiran liar, bukan hanya dari para pembaca, tapi juga dari para penulis yang tidak terlatih. Hingga batas tertentu.-masih menurut Sardar- hal ini menjadi keprihatinan tersendirimengingat adanya perilaku yang irasional dan eksploitatif yang mencaripembenaran dari Alqur’an dan hadis. Keprihatinan kedua, dan ini yang menurut Sardar lebih penting untuk dijadikan alasan ialah pertambahan jumlah teks mulai mengurangi otoritas dan kendali yang telah dinikmati oleh para ulama’ atas para penguasa dan masyarakat muslim.

Sikap inilah yang kemudian meruntuhkan konsep ‘ilm yang semula berarti “semua pengetahuan” menjadi “pengetahuan agama”.

“Maka, ketika Alqur’an bertanya, “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Al- Zumar [39]: 9), ungkapan tersebut ditafsirkan bahwa mereka yang memiliki pengetahuan agama dipandang lebih unggul secara intelektual dan moral daripada mereka yang tidak memilikinya. Ketika Nabi menasehati orang-orang beriman agar “mencari ilmu hingga ke Negeri Cina”, pencarian ilmu ditafsirkan tak lebih dari pencarian dogma”.

Para ulama’ –lanjut Sardar- kembali mereduksi konsep ‘ilm dengan membangun seperangkat criteria yang sangat ketat dalam menyampaikan ‘ilm, yang mencakup:

  1. Pengetahuan tentang Alqur’an dan semua hal yang terkait dengannya, termasuk pemahaman mengenai sastra Arab dan penguasaan mendalam tentang aturan-aturan Alqur’an dan semua pembagiannya, hubungannya satu sama lain dan kaitannya dengan aturan sunnah (kehidupan Nabi Muhammad).
  2. Menghapal Alqur’an dan mengetahui penafsiran masing-masing ayat dari para fukaha klasik.
  3. Penguasaan hadis Nabi, termasuk hapal sedikitnya 3.000 hadis lengkap dengan rangkaian perawinya (isnad).
  4. Pengetahuan mendalam tentang hokum Islam, termasuk tentang keputusan para fukaha terdahulu tentang materi dan praktik keagamaan.

Para ulama’ menegaskan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria tersebut yang dipandang mampu melakukan ijtihad (penalaran independen dan rasional) sehingga layak berperan sebagai penyampai pengetahuan baru.

Dalam perspektif Sardar, semua ini berdampak merugikan terhadap kebudayaan Islam.

Buku karya Sardar ini sangat cocok dibaca oleh para pencari pengetahuan tentang wacana Islam kontemporer, lebih khusus lagi bagi para akademisi dan mahasiswa  yang bergelut di bidang kajian Islam.

R. Cecep Lukman Yasin & Helmi Mustofa sebagai penerjemah, banyak memakai istilah lingusitik kotemporer, sehingga disarankan bagi pembaca untuk menemani buku ini dengan kamus ilmiah populer.

Peradaban Islam tidak bisa tidak harus dielaborasi agar  berkembang sesuai tuntutan zaman.

Ahmad Saefudin, Koordinator Departemen Pengkaderan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PCPMII) Jepara


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.